Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Januari 2016

"Deprivatization" Penjelasan Ringkas Sejarah Hubungan Agama dengan Negara

Tidak ada komentar:

"Deprivatization"

Oleh: Dr. Hamid Fahmyn Zarkasyi

Ketika Ahmadiyah ditolak oleh umat Islam Indonesia dan ketika Saksi Jehovah ditolak oleh umat Katholik dan Protestan, negara ikut campur menjadi wasit. Ketika gelombang penistaan agama menyeruak di Amerika, pemerintah negara bagian Massachusetts di Amerika Serikat mengeluarkan undang-undang yang menghukum dan mendenda penista agama.

Pada saat Taslima Nasrin di Bangladesh menulis di koran The Statesman (tahun 1994), “…al-Qur’an harus direvisi secara menyeluruh” negara memvonis hukuman mati. Empat tahun kemudian, Ghulam Akbar, menghina Nabi Muhammad dan segera dihukum mati.

Tahun 2000 kelakuan Ghulam Akbar ditiru oleh Abdul Hasnain Muhammad Yusuf Ali, pengadilan pemerintah propinsi Lahore pun memutuskan hukuman mati. Di Mesir seorang yang mengaku Nabi langsung dihukum mati dan selesai.

Kisah-kisah itu membuktikan peran negara dalam menyelesaikan konflik agama mutlak perlu dan terus berjalan.

Bagi penganut sekularisme dan liberalisme kaaffah, negara tidak boleh ngurusi agama dan sebaliknya. Ini harga mati. Sebab agama dianggap sebagai domain pribadi. Privatisasi agama adalah sekularisasi. Sekularisasi telah menjadi tren sosial politik di Barat Eropa sejak abad Pencerahan (1720-1880).

Setengah abad yang lalu Smith (1970-1976) mendeklarasikan sekularisasi sebagai perubahan struktur dan ideologi yang sangat mendasar dalam proses pengembangan politik dan tren global modernisasi. Acuannya adalah figur-figur ilmuwan sosial abad 19 seperti Marx, Durkheim, Weber dan sebagainya. Jadi desakralisasi agama adalah satu paket dengan sekularisasi dan modernisasi masyarakat.

Ketika itu memang agama telah kehilangan relevansi sosial dan politiknya. Sebab politisi dari para pemuka agama semakin tidak cakap dan malah semakin tiranik. Kekuasaan tidak lagi di tangan agama, tapi ilmu. Dari situlah keluar jargon knowledge is power, ilmu adalah kekuasaan.

Lebih-lebih kalangan gereja menganggap pemisahan itu hampir seperti keniscayaan. Doktrin gereja itu sudah dikotomis, “Berikan hak kaisar kepada kaisar dan hak tuhan kepada tuhan" (Luke 21-25). Ditambah lagi suasana reformasi politik Eropa pada waktu itu begitu dominan sehingga ketegangan antara gereja dan negara adalah warna sejarah Eropa yang kelam.

Tapi tahun 1979 setelah terjadi revolusi Iran orang baru sadar bahwa tafsir modernisasi ternyata tidak tunggal dan kaku. Sejak saat itu agama dan politik yang sempat “talak tiga” di Eropa dan negara-negara jajahannya, rujuk kembali. Tapi masih dalam status nikah sirri. Orang mengakui tapi tidak berani terbuka. Tapi kenyataan sosial seperti mendorong ke arah sentralisasi agama ke ruang publik.

Orang, misalnya bertanya-tanya mengapa Perdana Menteri Inggris, David Cameron mesti sowan Paus Benedict XVI. Disitu ia mengungkapkan penyesalannya atas berkembangnya kultur relativisme dan sekulerisme di Barat. Ia juga menghargai sikap Paus yang menurutnya telah menggugah semua negara untuk bangkit dan berpikir melawan itu.

Di Amerika tahun 60-an J. F. Kennedy menyatakan bahwa agama dan keyakinan Presiden adalah urusan pribadi dan tidak bisa diberlakukan kepada bangsa dan sebaliknya. 50 tahun kemudian senator Pensylvania Rick Santorum menyanggahnya.

Dalam kuliahnya di the University of St. Thomas, ia tegaskan pemisahan gereja dan negara secara mutlak bukan dan tidak pernah menjadi model Amerika. Itu hanya model yang dipakai oleh negara-negara seperti Perancis dan Turkey, tapi tidak laku di Amerika, kecuali setelah Hakim Hugo Black melempar hal ini kedalam wacana publik.

Jeff Haynes, profesor pada Department of Politics and Modern History di University of London, mencoba menganalisa. Ormas keagamaan menjadi aktor politik karena agama merasa terancam oleh kebijakan-kebijakan sekuler.

Fenomena ini tersebar luas dan perlu kajian secara kasus per kasus. Konsekuensi dari intervensi itu bisa bermacam-macam. Agama terkadang menjadi sangat berperan dalam rekayasa politik. Demokrasi di Amerika Latin dan Eropa Timur tahun 80an tidak lepas dari peran gereja Katholik.

Jika Jeff diminta komentar tentang revolusi di Mesir, ia pasti melihat peran agamawan Islam maupun Kristen Coptic sangat besar. Salat Jamaah para pendemo dan doa para pemimpin Coptic di Lapangan Tahrir adalah no comment new. Kesuksesan menumbangkan Hosni Mubarak dirayakan dengan sujud syukur, bukan dengan minum-minum atau dansa-dansi. Disitu agama menjadi etos kerja pendemo.

Fenomena yang disebut Jeff terjadi di Inggris. Disana agama mulai menolak menjadi urusan pribadi. Gereja-gereja Katholik muncul kembali membawa suara moral, sosial dan bahkan politik.

Pada tahun 1996 misalnya mereka menyebarkan pamflet berjudul The Common Good and the Catholic Church’s Social Teaching. Pamflet itu adalah intervensi gereja terhadap konflik antara partai Buruh dan Konservatif. Menurut klaim mereka ini adalah kekuatan spiritual agama dan juga relevansi agama Katholik dengan demokrasi liberal, pluralisme, dan ekonomi pasar.

Memang dalam soal hubungan negara dan gereja Kristen berbeda dari Islam. Dalam Islam masjid bukan gereja dan tidak punya otoritas. Maka, sebenarnya, menurut P. J. Vatikiotis, (Lihat Islam and the State) apa yang dituntut gereja sebagai komunitas moral, penjaga hukum Tuhan, institusi kependetaan dan sekaligus komunitas politik lebih cocok dituntut oleh orang Islam.

Hidup dalam worldview Islam sebagai realitas fisik adalah ekspresi kehendak Tuhan. H. Dabashi (dalam T. Robbins & R. Robertson (eds.), Church-State Relations), bahkan tegas menyatakan “tidak ada dalilnya dalam Islam yang memisahkan kesalehan dengan politik, keduanya adalah perintah Tuhan. Meskipun dalam Islam otoritas agama dan politik dapat dipisahkan menjadi dua institusi sosial yang berdiri sendiri-sendiri, namun keduanya selalu berhubungan".

Jadi yang masih membela privatisasi agama jelas set back (mundur) setengah abad atau bahkan tiga abad. Kini agama telah berubah dari interest pribadi menjadi publik, dari urusan institusi menjadi konstitusi. Itulah makna "deprivatisasi agama" (deprivatization) yang akan terus dilawan oleh liberalisasi dan postmodernisasi.[]

Apa Kandungan Makna “Menjadi Khalifah Di Muka Bumi”?

Tidak ada komentar:

bumi

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baaz
Soal :
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan (ingatlah) tatkala Rabbmu berkata kepada malaikat , ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan di bumi seorang khalifah’. Berkata mereka, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan padanya orang yang merusak di dalamnya dan menumpahkan darah, padahal kami bertasbih dengan memuji Engkau dan memuliakan Engkau?’. Dia berkata, ‘Sesungguhnya Aku lebih mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (QS. Al Baqarah : 30)
Apakah maknanya bahwa Allah telah menciptakan manusia sebelum Adam ‘alaihissalam? Apabila tidak, bagaimana malaikat bisa tahu bahwa manusia akan melakukan kerusakan di muka bumi dan menumpahkan darah? Dan apa maksud Allah Ta’ala menjadikan khalifah di muka bumi? Khalifah untuk siapa?

Jawab:

Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa Allah jalla wa ‘alaa menjadikan manusia yaitu Adam ‘alaihisshalatu wassalam sebagai khalifah (pengganti) di muka bumi, yaitu menggantikan mereka yang berbuat kerusakan dan tidak istiqamah (dalam mengerjakan perintah Allah Ta’ala –ed). Perkataan malaikat ini adalah dalil bahwa sudah ada kaum yang melakukan kerusakan di muka bumi, mereka masih menghuni bumi sehingga malaikat berkata sesuai apa yang sedang terjadi di muka bumi. Atau bisa juga kaum tersebut telah keluar dari bumi, dan malaikat menceritakan kelakuan mereka di muka bumi dahulu. Hingga kemudian Allah subhanahu wa ta’ala mengabarkan kepada mereka bahwa Dia lebih mengetahui apa yang tidak diketahui oleh malaikat. Bahwasanya khalifah yang menggantikan mereka akan berhukum di muka bumi dengan syari’at dan agama Allah, menyebarkan dakwah tauhid, mengikhlaskan peribadatan dan beriman kepadaNya.

Dan demikian juga anak keturunan Adam yang kemudian mereka menjadi para Nabi, para Rasul, orang-orang pilihan, ulama yang shalih, dan hamba-hamba yang ikhlas. Mereka inilah yang mewujudkan peribadatan pada Allah semata, berhukum dengan syariatNya, mengerjakan perintahNya, dan mencegah apa yang dilarangNya di muka bumi. Inilah apa yang diupayakan para Nabi, para Rasul, ulama yang shalih, dan hamba yang ikhlas. Setelah nampak ketetapan Allah dalam hal ini, tahulah para malaikat bahwa ini adalah kebaikan yang agung.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-SOJqr_Z1HwgyMfFWZ_xyrUaZmKW-emNgjqM2ECxv9fcnizSnKX3mWgy9KYzMB_J8o0DuyvIOSWGT0ZF6Hi9TteJIahVKenyz05JozXPIp26jiZjF_c7ffcD5NVL_RQ4F_dAhaFwLHjc/s1600/33f32992-75a9-4b47-b575-34e247dbeb00-750598.jpeg

Sebagian ulama berpendapat, sesungguhnya ada kaum sebelum Adam yaitu sekelompok manusia dan makhluk lain yang disebut al-jinn dan al-hinn.

Ringkasnya, Adam ‘alaihissalam adalah khalifah yang menggantikan kaum sebelumnya. Dan apa peristiwa yang terjadi sebelum Adam ‘alaihissalam hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Tidak diketahui adanya dalil yang menjelaskan keadaan makhluk sebelum Adam ‘alaihissalam, bagaimana sifat mereka, amalan mereka, tidak ada penjelasan atas hal itu. Tetapi dijadikannya mereka sebagai khalifah menunjukkan bahwa sebelumnya mereka memang ada di muka bumi. Maka Adam menggantikan mereka dalam hal menampakkan kebenaran, menjelaskan syariat Allah Ta’ala dan berhukum dengannya, dan menjelaskan apa yang Allah ridhai dan dapat mendekatkan diri padaNya (yaitu ibadah –ed), dan mencegah dari kerusakan di muka bumi.

Demikianlah pula yang dilanjutkan oleh keturunan Adam ‘alaihissalam, yaitu para Nabi, orang-orang shalih dan pilihan. Mereka menyeru pada kebenaran dan menjelaskannya, membimbing umat kepada agama Allah Ta’ala, menyuruh segenap penghuni bumi untuk menaati Allah, mengesakanNya dengan tauhid, berhukum dengan syariatNya, dan mengingkari siapa yang menyelisihiNya.

Sumber

Indonesia Police Watch Ungkap Kejanggalan-Kejanggalan Bom Sarinah

Tidak ada komentar:

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan terdapat kejanggalan saat penanganan aksi teror bom Sarinah yang terjadi pada Kamis (14/1) pekan lalu.

Neta menganalisis bahwa terdapat kejanggalan saat Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti begitu cepat mendeteksi para teroris bom Sarinah. Selain itu para pelaku teror dia nilai tampak begitu tenang seperti Densus saat melakukan aksinya di tengah jalan.

"Kejanggalan rombongan Khrisna Murti, begitu cepat. Hanya waktu 10 menit ke TKP padahal dia bukan Densus, pelaku begitu tenang aksi di tengah publik seperti Densus," ucap Neta dalam acara diskusi publik, Selasa (19/1), seperti dilansir merdeka.com.

Neta juga menyoroti perbedaan antara pihak BIN dan POLRI. Neta mengatakan, beberapa jam setelah bom tersebut, muncul di kalangan masyarakat polemik antara BIN dan polisi. Kepolisian dinilai tidak memaparkan tim penjemput teroris tersebut dan hanya fokus pada aksi penanganan teroris.

"Mereka (polisi) menemukan mobil pelat B yang mengantar mereka (teroris). Tidak mungkin sebelum kejadian itu, teroris datang tak dijemput pulang tak diantar, pasti ada yang mengantar mereka. Polisi kurang transparan dalam pengungkapan ini," ujarnya.

SEKALI LAGI.. Apresiasi untuk Walikota Padang

Tidak ada komentar:

Oleh WERRY DARTA TAIFUR*
Kolom Harian HALUAN (20/1/2016)

Kota Padang su­dah mulai mem­perli­hat­kan banyak pe­rubahan dari segi sa­rana prasarana, penga­turan, penertiban pasar dan keindahan lingkungan. Jalan-jalan menuju pemukiman yang selama ini belum tersentuh sudah dicor dan diaspal dari satu pemukiman ke pemukiman lainnya. Mung­kin perubahan-perubahan tersebut juga dapat dilihat dari indikator yang lazim digunakan dalam menentukan kemajuan sarana dan prasarana sebuah kota seperti panjang jalan yang bagus per seribu pen­duduk atau indikator lainnya.

Dari sekian perubahan yang tampak, penertiban Pantai Padang sebagai salah satu lokasi tujuan wisata patut mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat. Apa yang telah dilakukan Pak Mah­yeldi (Walikota Padang) perlu mendapat dukungan dan pengertian dari semua pihak, semua pedagang atau yang me­lakukan kegiatan ekonomi se­panjang Pantai Padang. Perlu ada kesadaran bersama bahwa pe­nertiban adalah untuk kepentingan bersama dan berdimensi jangka panjang yang dapat mem­bawa peningkatan kesejahteraan bersama.

Terdapat beberapa pedagang yang secara sukarela mem­bong­kar dan memindahkan tempat berjualan dapat memberi pe­tunjuk bahwa pendekatan yang telah dilakukan Walikota Padang juga dapat dikatakan sudah ber­jalan dengan baik. Dukungan tersebut harus secara berkelan­jutan dan konsisten menjadi perhatian  pemerintah kota agar apa yang telah dicapai sekarang tidak mengalami kemunduran dalam beberapa tahun ke depan.

Kota Padang sudah agak ter­lambat berbenah diri untuk meningkatkan kunjungan wisata lokal maupun dari luar negeri dibandingkan dengan kota lain yang berfungsi sebagai ibukota provinsi. Kebersihan, kenya­manan dan ketertiban di lokasi tujuan wisata Kota Padang mu­tlak menjadi prioritas utama dan bersama. Sekarang sudah tampak perubahan di Pantai Kota Pa­dang, jumlah wisatawan yang mengunjungi lokasi tersebut juga mengalami peningkatan, ter­utama pada akhir tahun, libur sekolah. Tentu semua perkemb­angan ini dapat menghidupkan kembali rasa kebanggaan warga Kota Padang dan Sumatera Barat.

Masyarakat perlu juga me­ningkatkan dan patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama. Namun sangat disayangkan pedagang yang rela pindah dirusak lagi oleh prilaku pedagang lain. Hari Minggu, pada sore hari atau akhir pekan, tidak sedikit pedagang dengan menggunakan kenderaan bermotor berjualan di lokasi yang selama ini ditempati oleh pe­dagang-pedagang yang sudah dipindahkan. Kalau ini dibiarkan dan tidak ada tindakan pen­cegahan secara sistematis, peda­gang yang sudah dipindahkan sekarang akan terdorong lagi untuk kembali berjualan ke arah bibir pantai. Oleh sebab itu penertiban pedagang yang ber­kenderaan roda empat, roda dua, becak dan lain-lain secara tegas harus dilarang berjualan dan harus menjadi musuh bersama bagi pedagang yang sudah di­pindahkan atau dengan kata lain, jangan ada perbuatan atau tin­dakan orang lain yang dapat mendorong untuk kembali ber­jualan di tepi bibir pantai.

Kebersihan sebahagian lokasi Pantai Padang sudah mulai me­ningkat. Namun kesadaran mem­buang sampah oleh masyarakat atau pengunjung pada tempat yang telah disediakan masih belum dapat terwujud maksimal. Untuk mengatasi situasi seperti itu mungkin dapat dicontoh apa yang dilakukan di Tiongkok, yaitu dengan memperbanyak petugas dan setiap sampah yang dibuang oleh pengunjung di tem­pat terbuka, langsung diambil dan dibersihkan oleh petugas tersebut. Artinya petugas  keber­sihan juga secara terus-menerus tidak membiarkan sampah ber­se­rakan dan langsung dipungut. Cara seperti ini juga sukses untuk menjaga kebersihan di lokasi-lokasi wisata di Tiongkok.

Pemerintah Kota Padang tentu sudah mempunyai data tentang kapan kunjungan ke Pantai Padang yang padat, seperti hari-hari libur akhir pekan, tahun baru hari-hari tertentu lainnya. Pada hari-hari padat kunjungan ini, sebaiknya jumlah petugas yang ditempatkan di lokasi kun­jungan juga ditingkatkan sehingga keteraturan menjadi lebih terja­min. Berdasarkan pengamatan, mudah-mudahan tidak salah, jumlah petugas pada hari-hari pengunjung padat, belum terlihat bertambah dari hari-hari biasa. Penambahan petugas pada hari-hari tertentu menjadi bagian penting untuk diperhatikan di masa mendatang.

Seperti pantai-pantai terbuka untuk dikunjungi, baik di daerah lain atau di luar negeri, terlihat terdapat jalan cor atau tembok yang cukup di sepanjang pantai untuk jogging. Lokasi sepanjang pantai tempat tempat yang telah dibongkar itu sebaiknya juga dicor atau beton dan dikeramik secara bertahap, sehingga bisa dijadikan tempat jogging yang amat dan bersih serta aman. Kemudian orang tua yang mem­bawa anak-anaknya bisa mendo­rong kereta bayi sepanjang pantai dengan aman. Bagi yang sudah berkunjung ke Gold Coast, Australia, tentu sudah dapat mem­bayangkan bagaimana penataan pantai tersebut. Pantai tersebut telah bersih sebelum orang-orang yang berjogging datang.

Common sense menyatakan tidak mungkin menyelesaikan semua masalah dalam bersa­maan. Kitapun tidak mungkin menuntut banyak dalam waktu bersamaan. Namun kita sangat mengapreasiasi apa yang telah dilakukan oleh Pak Mahyeldi untuk Kota Padang perlu men­dapat dukungan dari semua pihak secara berkelanjutan.

Senam yang dilaksanakan setiap pagi Minggu di jalan umum dekat jembatan dekat Danau Cimpago sebaiknya dialihkan ke lokasi yang cukup luas antara jembatan dan pantai. Jika dipin­dahkan ke lokasi tersebut, tidak ada aktivitas lain atau lalu lintas yang terganggu. Kemudian dengan ajakan yang simpati, peserta senam mungkin ada baik­nya untuk diajak memungut sampah di sekitar lokasi senam untuk menunjukan bahwa semua elemen masyarakat peduli dengan kebersihan pantai.[]

*Sumber: Harian HALUAN, edisi Rabu (20 Januari 2016)

CNN Indonesia Undang CEO Arrahmah Sebagai "Cover Both Side" Terorisme, Dedengkot JIL Ngamuk

Tidak ada komentar:

Bagai tersengat aliran listrik berkekuatan ribuan volt, sejumlah dedengkot JIL (Jaringan Islam Liberal) tersentak hebat. Dalam beberapa hari terakhir ini, mereka ramai-ramai berkicau di media sosial terkait kehadiran Muhammad Jibriel Abdul Rahman (CEO dan founder situs Arrahmah.com) sebagai narasumber dalam siaran langsung di saluran CNN Indonesia.

Ulil Abshar Abdalla, pendiri JIL, melalui akun media Twitter berkicau, “Menyesalkan CNN Indonesia yg memberikan panggung kepada Arrahmah yg juga pendukung ideologi jihadisme. Tak etis!”

“Silakan CNN kalau mau undang Muhammad Jibriel  lagi. Itu hak CNN. Lama kelamaan bisa menjadi al-Qaeda TV :)),” kata Zuhairi Misrawi, tokoh liberal yang dijadikan nara sumber TVRI saat kejadian Bom Sarinah. (Baca: Ngetwit Pukul 16.00 Pagi, Tokoh JIL @zuhairimisrawi Jadi Tertawaan Netizen)

Protes bernada kecaman juga datang dari kalangan aktivis media. Ulin Yusron, mantan pendiri laman beritasatu.com sekaligus, juga mengkritik diangkatnya Jibriel  sebagai narasumber di portal berita CNN. “Untuk diketahu @CNN, kalau @cnntvindonesia adalah sahabat teroris,” kicaunya.

Luthfi Asyaukanie, aktivis Jaringan Islam Liberal, malah berkomentar lebih pedas lagi, “Suddenly, @CNNIndonesia seems like a fucking idiot @CNN.”

Entah ada yang mengomando atau tidak, agaknya protes bertubi-tubi yang dilayangkan sekelompok kaum liberal ini muncul secara bersamaan. Setidaknya ada sejumlah alasan yang mereka ajukan jikalau Jibriel  tak layak jadi narasumber yang diwawancarai media sekelas Tempo, CNN, Beritasatu, Tribunnews dan lainnya.

Pertama, segelintir orang yang kerap menjadi corong liberal itu emoh jika media nasional menghadirkan pengamat terorisme yang dulunya pernah dituduh sebagai teroris. Sebagaimana diketahui, Muhammad Jibriel  pada tahun 2009 memang pernah ditangkap Densus 88 akibat aktivitasnya mendirikan media Islam, Arrahmah.com.

Kedua, mereka juga memprotes atribusi (penyebutan gelar, red) yang disematkan kepada Jibriel sebagai CEO/pendiri Arrahmah. Mereka menuding media Islam seperti Arrahmah.com sebagai media yang intoleran dan mempromosikan jihad sebagai tindak kekerasan. “Tokoh-tokoh media liberal saja tidak ada yang diangkat, lha kok Arrahmah.com malah dijadikan narasumber?” Mungkin demikian para antek-antek liberal itu bergumam. Lalu, sejumlah penulis buku terorisme (yang tak laku) dan peneliti ISIS pun mereka obral untuk menyaingi ‘hegemoni’ Jibriel .

Ketiga, mereka juga khawatir jika pendiri media Islam seperti Jibriel  diberikan panggung, justru malah akan melegitimasi media-media Islam. Dalam sejumlah kasus-kasus keumatan, media Islam dianggap lebih otoritatif dalam memberitakan ketimbang media arus utama. Dan kelompok liberal enggan ini terjadi.

Cover All Sides

Sebagai media yang pertama kali menampilkan sosok Muhammad Jibriel , akhirnya CNN Indonesia pun menanggapi kritikan yang masuk. Lewat laman Facebook-nya, CNN Indonesia merilis tulisan berjudul ‘Mengapa Kami Mengundang Muhammad Jibriel  Sebagai Narasumber’.

“Kami mendapat banyak pertanyaan di media sosial mengenai Muhammad Jibriel , CEO dan founder situs Ar-Rahmah, yang menjadi narasumber pada Jumat, 15 Januari 2016 malam. Berikut ini jawaban kami: Pascateror ledakan di Jl Thamrin, kami menyiarkan update informasi dan juga analisis terhadap serangan tersebut. Dalam prosesnya, kode etik jurnalisme mengharuskan kami meliput semua pihak (cover all sides). Tidak hanya satu sisi, misalkan aparat. Atau pengamat yang kebetulan banyak mendapat informasi tentang jaringan teroris dari aparat. Atau mantan teroris yang memang sudah bekerjasama dengan aparat. Di tengah tudingan terhadap keterlibatan Bahrun Naim dalam ledakan di Jl Thamrin, kami ingin mencari tahu sebanyak mungkin: apakah demikian halnya? Maka kami mencari narasumber alternatif.”

Menurut CNN Indonesia, Muhammad Jibriel  memberi banyak konteks dalam proses wawancara. Dia dapat menjelaskan siapa Afif (keduanya pernah satu sel di LP Cipinang), siapa Bahrun, bagaimana keterlibatan ISIS, dan sebagainya. Inilah yang dianggap penting bagi CNN Indonesia dan mungkin seluruh warga Indonesia yang haus akan informasi tersebut.

“Dan Muhammad Jibriel, sekali lagi kami tegaskan, bukanlah satu-satunya narasumber yang kami undang. Sebagaimana media lain, kami pun terus mengikuti rilis aparat sebagai sumber resmi yang berwenang terkait investigasi di berbagai lokasi,” tulis CNN Indonesia.

CNN Indonesia juga menyebut atribusi kepada Jibriel  sebagai CEO Arrahmah muncul di layar diperlukan sebagai status sang narasumber.

Mereka juga menjelaskan bahwa mengundang Jibriel tidaklah sama dengan mengglorifikasi dia. “Dalam konteks ledakan di Jl Thamrin, Jibriel adalah narasumber yang layak berita (news worthy). Dan oleh karena itulah dia diwawancara,” demikian penjelasan CNN Indonesia.

Agaknya, ada sejumlah pihak yang merasa kerepotan dengan informasi yang disampaikan Jibriel. Sehingga, CNN Indonesia yang mula-mula menampilkan sosok dikenal flamboyan ini langsung dihujani serangan bertubi-tubi.

Sumber: http://www.suara-islam.com/read/index/16810

Standar Ganda

Namun anehnya aktivis JIL tidak protes terhadap Nasir Abbas yang dijadikan rujukan utama TV-TV dan media maintsream usai kejadian Bom Sarinah.

Nasir Abbs, lengkapnya Mohammad Nasir Abbas alias Khaeruddin, adalah mantan Ketua Mantiqi III Jamaah Islamiyah (JI) yang sudah dihapus dari daftar blacklist Amerika karena Nasir Abas sudah dijadikan "aset" bagi Polri dalam hal tindakan kontra-terorisme.

Rajin Ikut Pengajian Tapi kok Malah Sesat?

Tidak ada komentar:

 jihad-islam


Apabila kita cermati munculnya fenomena aliran dan pemahaman yang menyimpang di kalangan umat Islam -seperti halnya kasus yang sedang banyak dibicarakan yaitu tentang terorisme berkedok jihad- boleh jadi akan banyak orang yang merasa heran bercampur kebingungan. Bagaimana bisa orang yang dikenal rajin beribadah, aktif mengikuti kegiatan keagamaan, dan menunjukkan semangat yang tinggi dalam berislam ikut terseret dalam pemahaman yang sesat?

Jawabannya tentu tidak sulit. Sebab bagaimana pun juga semangat keberagamaan yang tidak dilandasi dengan ilmu yang benar tidaklah mencukupi. Bahkan hal itu bisa membahayakan diri sendiri serta orang lain. Oleh sebab itu, sebagian ulama salaf memperingatkan, “Barang siapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka apa yang dirusaknya lebih banyak daripada yang diperbaiki.”

Nah, mungkin ada orang yang mengatakan, “Bukankah mereka itu juga mempelajari al-Qur’an dan hadits, bahkan sudah jadi ustadz. Lalu di mana letak kesalahannya?”

Saudaraku sekalian, semoga Allah menambahkan kepada kita curahan petunjuk dan bimbingan-Nya. Seringkali kita lihat bahwa ternyata orang-orang yang menyimpang itu juga membawakan dalil ayat ataupun hadits untuk membela kekeliruan mereka. Sehingga orang yang tidak paham bisa saja akan mengiyakan dan minimal ‘memaklumi’ apa yang mereka lakukan. Apalagi kalau yang berbicara adalah sosok yang dianggap sebagai kyai dan ditokohkan oleh banyak orang. Sederhana saja, dia cukup mengatakan bahwa itu ‘kan hasil ijtihad mereka, dan orang yang berijtihad itu meskipun salah ya tetap berpahala. Intinya mereka yang melakukan bom bunuh diri dan peledakan gedung itu tidak boleh disalahkan. Lha wong mereka itu mujahid kok, itulah inti yang dia maksudkan.

Mencomot ayat demi mendukung paham sesat

Sebenarnya perbuatan mencomot ayat atau hadits dan memelintirnya demi kepentingan membela pemikiran menyimpang bukanlah perkara baru. Kita masih ingat bagaimana dahulu di masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu orang-orang yang menganut paham Khawarij/pemberontak mengusung ayat inil hukmu illa lillah, artinya tidak ada hukum kecuali hukum Allah. Ayat itu mereka salah gunakan untuk mengkafirkan pemerintah yang berkuasa ketika itu yaitu Ali bin Abi Thalib karena mereka menganggap beliau tidak berhukum dengan hukum Allah.

Padahal apa yang beliau lakukan sama sekali tidak melanggar hukum Allah bahkan didukung oleh dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma ketika mendebat orang-orang Khawarij. Menghadapi tudingan itu, dengan cerdas Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu mengomentari sikap mereka yang tidak bisa memahami ayat secara utuh,

كَلِمَةُ حَقٍّ أُرِيدَ بِهَا بَاطِلٌ
“Itu adalah ucapan yang benar, namun maksudnya batil.” (HR. Muslim dari Ubaidullah bin Abi Rafi’ radhiyallahu’anhu)

Dari kejadian ini, kita bisa memetik pelajaran berharga bahwa semata-mata membawakan ayat atau hadits untuk mendukung suatu pendapat atau keyakinan tidaklah cukup apabila tidak diiringi dengan pemahaman serta metode penarikan kesimpulan hukum/istidlal dan istinbath yang benar.

Selain kejadian di atas, sebenarnya masih banyak contoh lainnya. Di antaranya adalah model penafsiran (lebih tepat dikatakan pemelintiran) makna ‘Islam’ yang dilakukan oleh penganut ajaran Islam Liberal. Mereka mengatakan bahwa istilah islam atau muslim itu tidak hanya mencakup pemeluk agama Islam. Menurut anggapan mereka, Islam adalah bentuk kepasrahan diri kepada Yang Maha benar, yaitu Allah. Maka di masa sekarang ini -menurut keyakinan mereka- siapa saja dan dari agama mana pun bisa menjadi muslim tanpa harus mengikuti agama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagi mereka cukuplah seorang dikatakan sebagai muslim jika meyakini Allah itu ada dan meyakini adanya hari akhir yang mereka tafsirkan dengan masa depan. Padahal, kita semua sudah sama-sama mengerti bahwa Islam yang diterima oleh Allah -setelah diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– adalah apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah ada seorang pun yang mendengar kenabianku di kalangan umat ini, baik Yahudi ataupun Nasrani kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan ajaranku ini niscaya dia akan tergolong penduduk neraka.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Demikian pula banyak orang yang meyakini bahwa Allah itu ada di mana-mana. Mereka membawakan ayat wahuwa ma’akum ainama kuntum, “Dan Dia bersama kalian di mana pun kalian berada.” Padahal Allah ta’ala sendiri telah menegaskan dalam banyak ayat demikian pula Nabi dalam banyak hadits bahwa Allah itu tinggi berada di atas langit, di atas Arsy-Nya. Secara naluri dan fitrah, ketika orang berdoa niscaya dia akan menengadahkan telapak tangannya dan mengangkatnya ke atas, bahkan sampai-sampai ada yang mendongakkan kepalanya. Apa itu artinya? Artinya setiap orang yang masih bersih fitrahnya akan meyakini bahwa Allah itu di atas. Bahkan tidak jarang kita dengar sebagian orang yang notabene jauh dari aktifitas agama kalau menemukan masalah atau musibah, maka dia pun berkata, “Ya kita serahkan saja pada yang di atas.”

Itu beberapa contoh pemelintiran ayat yang dilakukan oleh sebagian orang. Mereka mengira bahwa apa yang mereka yakini adalah benar, namun ternyata keliru. Sungguh malang keadaan yang menimpa mereka, semoga Allah memberikan petunjuk-Nya kepada kita dan mereka.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLWpg55FE9W40MiGNW21E436pp7MArtbOUmgOeQbkzsHsRL0jjp1wjkwjntgatxxMKMuT8P76UnvCHLTB21YFm0ZDLJAf2nJsLROteWE1h9FgXX-BoLKE5GAezzLRIvpr-6u2B42MpY3wE/s1600/aliran-sesat+foto.jpg

Menyingkirkan yang jelas dan menonjolkan yang samar

Pembaca sekalian, semoga Allah mengarahkan gerak langkah kita di atas jalan-Nya. Salah satu ciri paling menonjol yang dimiliki oleh kaum ahlul bid’ah (penyeru kebid’ahan) dari sejak dulu hingga sekarang adalah gemar menggunakan dalil-dalil yang masih samar untuk mendukung pemikiran mereka dan kemudian menyingkirkan, menutup-nutupi, atau menyimpangkan makna dalil-dalil lain yang sudah tegas dan jelas.

Seperti contoh kasus yang dibawakan di atas. Dalil yang samar itu biasa disebut sebagai ayat-ayat yang mutasyabih, sedangkan dalil yang jelas itu biasa disebut sebagai ayat-ayat yang muhkam. Allah telah menjelaskan hal ini di dalam firman-Nya,

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ
“Dialah -Allah- yang telah menurunkan kepadamu Kitab suci itu, di antaranya ada ayat-ayat yang muhkam yaitu Ummul Kitab sedangkan yang lain adalah ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya menyimpan penyimpangan/zaigh maka mereka akan mengikuti ayat yang mutasyabih itu demi menimbulkan fitnah dan ingin menyimpangkan maknanya…” (Qs. Ali Imran: 7)

Ibnu Juraij menjelaskan maksud ungkapan ‘orang-orang yang di dalam hatinya tersimpan penyimpangan’ di dalam ayat ini, “Mereka itu adalah orang-orang munafik.” Hasan al-Bashri berkata, “Mereka itu adalah kaum Khawarij.” Qatadah apabila membaca ayat tersebut maka beliau mengatakan, “Apabila mereka itu bukan Haruriyah (Khawarij, pen) dan Saba’iyah (Syi’ah, pen) maka aku tidak tahu lagi siapakah mereka itu.” al-Baghawi berkata, “Ada pula yang berpendapat bahwa ayat ini mencakup semua ahli bid’ah.” (Ma’alim at-Tanzil karya Imam al-Baghawi [2/9] as-Syamilah)
‘Aisyah radhiyallahu’anha meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِذَا رَأَيْتِ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَأُولَئِكِ الَّذِينَ سَمَّى اللَّهُ فَاحْذَرُوهُمْ
“Apabila kamu melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mustasyabihat maka mereka itulah orang-orang yang disebut oleh Allah -di dalam ayat tadi- maka waspadalah kamu dari bahaya mereka.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dll)

Penulis syarah Sunan Abu Dawud berkata, “Ayat ini berlaku umum bagi semua kelompok yang melenceng dari kebenaran yaitu dari kalangan kelompok-kelompok bid’ah. Sesungguhnya mereka itu sering mempermainkan Kitabullah dengan permainan yang sangat keterlaluan, kemudian mereka menarik kesimpulan hukum dari ayat-ayat itu yang sebenarnya sama sekali tidak mengandung penunjukan atas apa yang mereka yakini, namun hanya demi menyembunyikan kebodohan diri mereka.” (Aun al-Ma’bud [10/117] as-Syamilah)

Nah, inilah yang terjadi. Jarang sekali ada orang yang berbuat bid’ah -terutama tokohnya- tidak membawakan ayat atau hadits untuk mendukung keyakinan dan pemahaman mereka yang keliru. Sehingga alangkah tidak tepat apabila ada orang yang berkeyakinan, “Yang penting kan ada dalilnya.” Atau berkata, “Kamu ini jangan suka menyalahkan orang lain. Kebenaran itu milik Allah, bukan milik kamu!” Atau dengan ungkapan, “Mbok ya toleransi dengan orang lain yang berbeda pendapat denganmu. Jangan jadi orang yang maunya menang sendiri.” Ada lagi yang berujar, “Yang penting kan niatnya. Innamal a’malu bin niyat, iya kan?!” Atau berkata, “Jadi orang itu jangan picik, semua orang kan bebas berpendapat.” Dan seabrek celotehan lain yang pada hakikatnya adalah bertujuan untuk menyimpangkan manusia dari jalan kebenaran. Orang yang tidak mengerti akan manggut-manggut dan takluk di bawah silat lidah mereka yang tidak bermutu itu. Allahul musta’an (Allah semata tempat kita minta pertolongan).

Salah penafsiran

Untuk menunjukkan kepada pembaca sekalian tentang bukti kejahatan kaum ahli bid’ah ini terhadap dalil syari’at maka berikut ini kami bawakan sebuah ayat yang dicomot oleh sebagian kalangan untuk membela pendapat yang menyatakan bahwa terorisme itu adalah bagian dari ajaran Islam. Allah ta’ala berfirman,

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka -musuh- kekuatan apa saja yang kalian sanggupi, kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian…” (QS. al-Anfal: 60)

Mereka menafsirkan kata irhab (menggentarkan musuh) di dalam ayat ini dengan istilah teror. Sehingga melakukan teror kepada orang-orang kafir -selama mereka dianggap ‘memusuhi’ Islam- adalah sah-sah saja, bahkan berpahala karena itu adalah bagian dari jihad. Bagaimana kita menjawab syubhat/kerancuan ini?

Syaikh Abdullah bin al-Kailani berkata menjelaskan maksud ayat ini, “Sesungguhnya irhab/menggentarkan yang diperintahkan sebagaimana tertera di dalam al-Qur’an al-Karim itu khusus berlaku bagi orang-orang [kafir] yang melampaui batas dengan tujuan memalingkan mereka dari tindakan permusuhan yang mereka lakukan di saat hal itu mereka lancarkan (di saat perang maksudnya, pen). Akan tetapi maksud irhab di sini bukanlah irhab/teror yang sengaja melanggar batas sebagaimana yang dimaknakan di masa kini yang pada hakikatnya justru ditolak oleh ajaran Islam” (al-Irhab wal Unuf wa at-Tatharruf fi Dhau’i al-Kitab wa as-Sunnah, hal. 12 as-Syamilah)

Oleh sebab itu Majma’ al-Fiqhi al-Islami dalam konferensi ke-13 yang diselenggarakan pada tanggal 26 Syawwal 1422 H (10 Januari 2002) di Rabithah al-‘Alam al-Islami di Mekah Mukarramah telah menetapkan bahwasanya gerakan radikal, mengumbar kekerasan, dan terorisme sama sekali tidak termasuk bagian dari ajaran Islam. Lembaga ini juga menyatakan bahwa perbuatan itu adalah tindakan yang membahayakan serta menimbulkan dampak yang buruk dan keji. Di dalamnya terkandung tindakan yang melampaui batas dan kezaliman terhadap manusia (lihat al-Irhab, al-Mafhum wa al-Asbab wa Subul al-‘Ilaj, hal. 16 as-Syamilah)

Syaikh Abdurrahman bin Mu’alla al-Luwaihiq menjelaskan bahwa dengan pengkajian lebih dalam dapat disimpulkan bahwa sebagian sisi persoalan terorisme ini telah dibahas oleh para ulama aqidah dan fiqih serta telah dijelaskan hukum-hukumnya di dalam bab khusus yang dinamai Bab Qital ahlil baghyi yang artinya: memerangi pembuat kekacauan (al-Irhab wa al-Ghuluww, hal. 28 as-Syamilah). Dan dari sisi yang lain orang-orang yang melakukan teror ini pun dapat dikategorikan sebagai pengusung paham Khawarij, penebar kerusakan di atas muka bumi, dan termasuk kategori orang yang bertindak ghuluw/melampaui batas. Yang jelas Allah ta’ala tidak mencintai orang-orang yang membuat kerusakan. Allah ta’ala berfirman,

وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang menebarkan kerusakan.” (Qs. al-Qashash: 77)

Bahkan Allah memberikan hukuman yang sangat keras bagi orang-orang yang gemar menebar teror dan kerusakan di muka bumi ini. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka berhak memperoleh siksaan yang besar.” (Qs. al-Ma’idah: 33)

Di dalam tafsirnya Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya itu adalah orang-orang yang secara terus terang memusuhi Allah serta membuat kerusakan di muka bumi dalam bentuk kekafiran, pembunuhan, perampasan harta, maupun menebarkan rasa takut di jalan-jalan.” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 229-230).

Pendapat yang populer menyatakan bahwa ayat ini berbicara tentang hukuman yang dijatuhkan kepada perampok. Apabila mereka melakukan perampokan sekaligus pembunuhan maka mereka berhak untuk dihukum bunuh dan disalib sebagai pelajaran dan peringatan bagi orang-orang selain mereka. Apabila mereka membunuh namun tidak merampas harta maka mereka cukup dihukum bunuh, tanpa disalib. Apabila mereka hanya merampas harta dan tidak melakukan pembunuhan maka hukuman bagi mereka adalah dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, yaitu tangan kanan dan kaki kirinya yang dipotong.

Apabila mereka menakut-nakuti orang tanpa disertai dengan pembunuhan dan perampasan harta (ancaman bom misalnya, pen) maka mereka diusir dari negerinya dan tidak boleh menetap terus menerus di suatu daerah selama taubat mereka belum tampak nyata. Inilah pendapat Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma serta banyak ulama lainnya, meskipun dalam sebagian perkara mereka berbeda pendapat (Diringkas dari Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 230).

Kemudian, Syaikh as-Sa’di rahimahullah juga menyampaikan pelajaran yang sangat berharga -semoga kita bisa meresapi hikmahnya-, “Apabila kejahatan ini sedemikian besar persoalannya dapatlah diketahui bahwasanya membersihkan muka bumi ini dari para penebar kerusakan, menjaga keamanan jalan dari ancaman pembunuhan dan perampokan harta serta membebaskan cekaman rasa takut dari masyarakat merupakan salah satu kebaikan yang paling baik, ketaatan yang paling mulia, dan merupakan bentuk perbaikan di muka bumi. Sebagaimana pula lawannya dikategorikan sebagai tindak perusakan di muka bumi.” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 230).

Inilah kesimpulan cerdas seorang ulama tafsir mumpuni dan memiliki kapasitas untuk berijtihad seperti beliau. Amat berbeda dengan kesimpulan penafsiran yang dilontarkan oleh sebagian orang yang dijuluki sebagai ustadz dan kiyai tapi tidak mengerti manhaj/metode penafsiran yang benar terhadap ayat-ayat dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah merenungkan hal ini baik-baik, kita sangat berharap agar saudara kita yang salah jalan -dan masih hidup- mau menyadari kekeliruannya, bertaubat, dan segera kembali kepada jalan yang lurus, yaitu jalannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Sumber

Benarkah Ulama Ahlussunnah Membolehkan Bom Bunuh Diri?

Tidak ada komentar:


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhercfCPEZhRic5BnKrCMWGvhtPln9qisMAQGoZaHs26snIxazOUUVN2FAgZerl2xWvYpayIsdl8mcE8uRRZ7PJpGvcjpqkxg38-NaLnVd4VPt7-ma8XyGm7l3iRgSvWluhWDWRn9xLFQ/s1600/bom+bunuh+diri.jpg

Beberapa waktu lalu dunia digoncangkan dengan peristiwa bom bunuh diri dibeberapa negara Islam dan juga negara non Muslim yang bukan sedang dalam kondisi perang. Tentu aksi terorisme semacam ini tidak diridhai oleh Islam sama sekali.

Namun sebagian orang ada yang memunculkan syubhat bahwa para ulama ahlussunnah membolehkan aksi bom bunuh diri semacam ini. Diantaranya mereka menyimpulkan demikian dari fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah berikut ini:

Soal:

Banyak saudara kita di Palestina mengenakan bom di tubuh mereka lalu melemparkan diri mereka ke tengah kerumunan orang Yahudi untuk membunuh sebagian mereka. Apakah perbuatan semacam ini dibolehkan? Apakah orang yang melakukan hal tersebut termasuk syahid?

Jawab:

Telah diketahui bahwa orang-orang Yahudi adalah musuh Allah dan Rasul-Nya, serta musuh Islam dan kaum Muslimin karena mereka telah melakukan penganiyaan, pelecehan dan penghinaan terhadap kaum Muslimin. Dan gangguan mereka kepada kaum Muslimin, yang gangguan dan penghinaan mereka ini dilakukan demi kesenangan mereka dan kesenangan anak-cucu mereka. Oleh karena itu dilakukanlah aksi bom bunuh diri dengan harapan dapat meringankan sengitnya perlawanan mereka kepada kaum Muslimin.

Maka kami berpandangan bahwa aksi bom bunuh diri ini boleh dan pelakunya semoga tergolong syahid. Karena ia telah membunuh banyak orang Yahudi, merendahkan mereka dan membuat mereka takut. Maka ini masuk dalam firman Allah Ta’ala:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu” (QS. Al Anfal: 60).

Maka bentuk ancaman ketakutan kepada musuh-musuh Allah yang demikian itu termasuk dalam makna ayat yang mulia ini. Dan dahulu kaum Muslimin ketika berperang berhadapan dengan pasukan kuffar mereka masuk ke tengah barisan pasukan kuffar yang membawa pedang. Kaum Muslimin tahu bahwa pedang musuh itu bisa membunuh dirinya namun sebelum ia terbunuh ia bisa membunuh beberapa orang dan melukai sebagiannya. Demikian juga halnya orang yang menggunakan bom di tubuh kemudian masuk ke barisan musuh sehingga pemakai bom ini terbunuh dan musuh juga terbunuh. Dan semoga ia termasuk dalam golongan syuhada yang Allah firmankan tentang mereka:

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka” (QS. At Taubah: 111).

Maka beralasan dengan fatwa seperti ini untuk melakukan aksi terorisme adalah bentuk kegagalan pemahaman. Karena dua hal berikut:
  1. Fatwa beliau ini terkait kondisi perang, bukan dalam kondisi aman. Maka menerapkan fatwa ini untuk melakukan bom bunuh diri di negeri-negeri Islam yang tidak sedang terjadi peperangan melawan kuffar, atau untuk membunuh orang kafir yang tidak sedang berperang dengan kaum Muslimin, adalah kegagalan pemahaman. Fatwa ini juga bukan ditujukan kepada kafir dzimmi atau kafir musta’man dan mu’ahhad.
  2. Mengenai aksi bom bunuh diri di medan perang ini terdapat khilaf di antara para ulama. Mayoritas ulama kibar ahlussunnah seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Shalih Al Fauzan, Syaikh Shalih Alu Syaikh dan selain mereka -semoga Allah merahmati mereka- tidak memperbolehkan perbuatan demikian walaupun di medan perang. Dan ini yang kami nilai lebih rajih. Wallahu a’lam.
Diantara buktinya, Syaikh Abdullah bin Jibrin sendiri mengharamkan aksi terorisme dan pengeboman yang dilakukan di sebagian negeri yang sedang tidak terjadi perang. Berikut ini fatwa beliau terhadap aksi pengeboman yang dilakukan di Riyadh, Saudi Arabia, pada tanggal 12/3/1424H.

Soal:

Fadhilatus Syaikh, apa pandangan anda mengenai peristiwa pengeboman yang terjadi di kota Riyadh malam Selasa kemarin tanggal 3/12/1424H yang menyebabkan korban jiwa dan korban luka-luka yang tidak bersalah? Dan bagaimana juga mengenai pengeboman gedung-gedung yang ditempati oleh orang-orang yang tidak bersalah dan dijamin keamanannya dengan alasan di sana ada orang-orang asing, apakah dalam agama kita diajarkan perkara demikian? Dan bagaimana bimbingan anda terhadap orang-orang yang berkeyakinan bahwa melakukan hal tersebut adalah jihad? Dan apa dosa dan dan hukuman bagi orang-orang yang telah membunuh orang yang tidak bersalah?

Dan apakah sama juga dosanya orang-orang yang menyediakan bahan peledak, yang membantu mengantarkannya, atau berkomplot membantu pengeboman tersebut? Dan kami memohon penjelasan dari anda untuk para pemuda yang tertipu dan terpedaya oleh mereka. Yaitu mereka meyakini bahwa melawan orang asing adalah jihad. Dan kami juga meminta penjelasan dari anda mengenai hadits: “barangsiapa yang mengganggu musta’man ia tidak akan mencium bau surga“. 

Dan kami mengharapkan anda menjelaskan kepada mereka serta menasehati mereka para pemuda Islam bahwa dakwah kepada non Muslim itu dengan lemah lembut dan kalimat yang baik. Dan itu semua agar menjadikan mereka mencintai agama ini dan menerima Islam sebagai buah dari akhlak dan muamalah kaum Muslimin yang baik. Dan apa yang bisa anda nasehatkan kepada para pemuda Islam agar mereka bisa memanfaatkan waktu luang mereka sehingga mereka bisa mendapatkan manfaat bagi diri mereka dan bagi umat. Dan agar mereka bisa jauh dari gembong-gembong pemikiran sesat dan pembawa kerusakan.

http://cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/01/14/650599/670x335/ini-ciri-ciri-pelaku-bom-bunuh-diri-di-sarinah.jpg

Syaikh menjawab:

Allah ta’ala menekankan hambanya untuk menepati perjanjian, sebagaimana dalam firman-Nya:
وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا
dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya” (QS. Al Isra: 34).

Dan juga firman-Nya:
وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا
dan hendaknya penuhilah janji (kalian) kepada Allah” (QS. Al An’am: 152).

dan juga firman-Nya:
وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ
Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji” (QS. An Nahl: 91).

Dan al ‘ahdu (perjanjian) di sini adalah seorang Muslim atau kaum Muslimin membuat perjanjian dengan Muslim yang lain atau pun orang kafir untuk tidak saling memerangi dan tidak saling melukai. Dan para ulama menyebutkan bahwa orang kafir itu ada 4 keadaan:
  1. Ahludz dzimmah (kafir dzimmi), yaitu jika mereka membayar jizyah.
  2. Orang kafir yang memiliki perjanjian damai (kafir mu’ahad), sebagaimana Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membuat perjanjian damai dengan kaum kafir Quraisy
  3. Orang kafir yang masuk ke negeri muslim dengan jaminan keamanan (kafir musta’man). Berdasarkan firman Allah ta’ala:
    وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ
    Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya” (QS. At Taubah: 6).
  4. Orang kafir yang berperang melawan kaum Muslimin (kafir harbi).
Maka dibenarkan untuk memberikan jaminan keamanan bagi orang kafir dan yang memberikan jaminan keamanan tersebut adalah dari kaum Muslimin. Walaupun yang memberikan jaminan keamanan tersebut hanya seorang wanita. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

قد أَجَرْنَا مَنْ أجرتِ يا أم هانئ
sungguh telah kami lindungi orang yang engkau lindungi wahai Ummu Hani” (HR. Bukhari – Muslim).

Dan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
المسلمون تتكافأ دماؤهم، ويسعى بذمتهم أدناهم
Darah kaum muslimin itu sederajat, dan yang lemah di antara mereka mereka berusaha menjaga dzimmah (perjanjian)

Dzimmah di sini maksudnya: perjanjian.

Maka jika kaum Musyrikin masuk ke negeri muslim dengan jaminan keamanan dari pemerintahnya atau jaminan keamanan dari salah satu warganya, baik ia masuk dalam rangka maslahat kaum Muslimin atau untuk maslahat dirinya sendiri, maka wajib bagi seluruh Muslimin di negeri itu untuk tidak mengkhianati perjanjian tersebut. Karena pengkhianatan adalah sifat kaum munafik. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
وإذا عاهد غدر
jika orang munafik membuat perjanjian mereka mengkhianatinya…” (HR. Abu Daud 2751, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)

Dan orang kafir terdahulu telah mempersaksikan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah mengkhianati perjanjian. Dan Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk menepati perjanjian. 

Sebagaimana dalam firmannya:
إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَى مُدَّتِهِمْ
kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya” (QS. At Taubah: 4).

Dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah menegaskan kepada kaum Muslimin untuk menjaga kehormatan ahlul ‘ahdi (kafir muahad). Beliau bersabda:

من قتل مُعَاهَدًا لم يَرَحْ رائحة الجنة
barangsiapa yang membunuh mu’ahhad, ia tidak mencium bau surga” (HR. Bukhari 3166).
Baik ia adalah mu’ahhad dari kalangan Yahudi, Nasrani atau golongan orang kafir selain mereka. Perjanjian dengan mereka semua wajib ditepati dan tidak boleh memberikan gangguan kepada mereka hingga mereka kembali ke negeri mereka.

Dan apa terjadi beberapa waktu lalu, berupa aksi pengeboman yang menyebabkan banyak korban jiwa serta korban luka-luka, tidak ragu lagi ini merupakan kejahatan yang mengerikan. Dan pengeboman ini menyebabkan korban jiwa dan korban luka dari orang-orang yang dijamin keamanannya serta juga kaum Muslimin yang ada di tempat-tempat tersebut. Dan ini tidak ragu lagi merupakan pengkhianatan, dan merupakan gangguan terhadap orang-orang yang dijamin keamanannya serta membahayakan mereka. Orang-orang yang melakukan perbuatan ini adalah merupakan orang-orang mujrim (jahat).

 Keyakinan mereka bahwasanya perbuatan ini adalah jihad dengan alasan bahwa orang-orang yang ada di tempat tersebut adalah orang kafir dan halal darahnya, kami katakan: ini adalah sebuah kesalahan. Tidak diperbolehkan memerangi mereka, dan tidak perang tidak terjadi kecuali setelah memberikan pemberitahuan perang kepada pihak kuffar dan setelah sepakat untuk membatalkan perjanjian yang telah dibuat. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ
Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur” (QS. Al Anfal: 58).

Maka tidak boleh memerangi mereka yang dijamin keamanannya, demi kemaslahatan. Bahkan dengan memerangi mereka akan timbul mafsadah syar’iyyah, yaitu kaum Muslimin dituduh sembarangan sebagai kaum pengkhianat atau dituduh sebagai kaum teroris.

Maka kepada orang yang berkeyakinan bahwa orang yang diberi jaminan keamanan tersebut halal darahnya dengan alasan bahwa kaum mereka memerangi sebagian negeri Muslimin, kami katakan bahwa ini adalah keyakinan yang keliru. Dan yang memerangi kaum Muslimin berbeda orangnya dengan orang yang diberi keamanan ini. Maka tidak boleh mengkhianati perjanjian dengan mereka yang tidak memerangi, dan tidak boleh memeranginya. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
dan seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain” (QS. Al An’am: 164).

Maka tidak ragu lagi bahwa orang yang terlibat dalam aksi pengeboman ini berdosa dan berhak untuk dihukum ta’zir. Baik orang yang secara langsung melakukan pengeboman maupun orang yang memfasilitasi dan membantu mengantarkannya. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2).

Dan Allah Ta’ala telah melarang melakukan perbuatan zalim kepada orang kafir jika mereka dari golongan diberi jaminan keamanan. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
Dan janganlah sekali-kali syana’an (kebencianmu) terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al Maidah: 8).

Allah juga berfirman:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا
Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka)” (QS. Al Maidah: 2).

Syana’an artinya kemarahan dan kebencian.

Dan nasehat saya bagi para pemuda Islam, hendaknya jangan membuka pintu fitnah bagi negeri kita. Dan hendaknya mereka berlemah lembut terhadap sesama Muslim, dan hendaknya mereka menegakkan dakwah ilallah, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS. An Nahl: 125).

Karena orang-orang kafir itu terkadang Allah berikan hidayah kepada Islam jika mereka melihat muamalah yang baik, lembut dan penuh hormat dari kaum Muslimin kepada mereka. Sehingga akhirnya itu membuat mereka masuk Islam.

Dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ما كان الرفق في شيء إلا زانه، ولا نُزِعَ من شيء إلا شانه
tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu kecuali akan memperburuknya” (HR. Ibnu Hibban 551, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ 5654).

Dan ketika sebagian orang Yahudi bertemu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mereka mengatakan: “assaamu’alaikum (semoga kematian atas engkau)”. Nabi hanya membalas: “wa’alaikum (dan juga kepada kalian)”. Namun ‘Aisyah membalas perkataan orang Yahudi itu dengan: “assaamu ‘alaikum wal la’anakumullah wa ghadhiba ‘alaikum (semoga kematian atas engkau juga laknat dan murka dari Allah)”. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun mengingkari ‘Aisyah dengan sabdanya:

مهلًا يا عائشة عليك بالرفق، وإياك والعنف والفحش
pelan-pelan wahai Aisyah.. hendaknya engkau bersikap lembut. Dan jauhilah sikap keras dan kekejian” (HR. Bukhari 6024).

Kemudian nasehatku juga kepada para pemuda Islam yang memiliki semangat dan ghirah: berlemah lembutlah, dan jangan tergesa-gesa, serta janganlah perbuatan orang kafir yang engkau lihat atau engkau dengar membuat kalian berbuat melebihi batas dan berbuat zalim. Serta jangan membuat saudara kalian terjerumus dalam tuduhan dan bahaya atau hukuman yang berat. Yang demikian sama saja membuka pintu tuduhan bagi semua hamba Allah yang shalih dan semua orang yang berpegang teguh kepada agama sebagai orang yang serampangan, dan sebagai orang yang radikal dan tergesa-gesa dalam menghukumi. Dengan demikian orang-orang shalih pun menjadi orang yang dicurigai dan ini bukanlah maslahah bagi kaum Muslimin.

Dan kami anjurkan kepada para pemuda Islam untuk mengumumkan bahwa mereka berlepas diri dari amalan-amalan yang buruk ini dengan tetap menunjukkan kewibawaan di hadapan orang kafir dan juga menunjukkan jeleknya perbuatan-perbuatan orang kafir kepada kaum Muslimin. Serta juga tetap menunjukkan sikap berlepas diri dari loyalitas kepada orang kafir dan dari kecintaan kepada mereka. Sebagaimana hal tersebut telah dilarang oleh Allah Ta’ala yaitu dalam hal berloyalitas yang menimbulkan konsekuensi kecintaan dan berkonsekuensi meninggikan kedudukan mereka. 

Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka” (QS. Al Maidah: 51).

Namun tidak termasuk dalam sikap loyal kepada mereka: memberi bantuan kepada mereka atau membuat perjanjian dengan mereka dalam rangka mencegah keburukan mereka. Karena hal ini tidak menimbulkan konsekuensi kecintaan dan sayang kepada mereka. Karena Allah Ta’ala telah memutus tali loyalitas antara kaum Mukminin dan kaum kuffar (walaupun dari kalangan kerabat).

Dan tidak diharamkan mendekati orang kafir untuk menunjukkan keindahan Islam. Terdapat dalam riwayat shahih, bahwa sebagian sahabat Nabi senantiasa menyambung silaturahim kepada kerabat mereka yang kafir. Umar bin Khathab pernah menghadiahkan kain bahan pakaian untuk saudaranya yang kafir. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah memerintahkan Asma’ binti Abu Bakar untuk tetap menyambung silaturahim dengan ibunya yang kafir, untuk berkasih sayang kepadanya. Sehingga dengan demikian akan tergambar di benak orang-orang kafir bahwa Islam itu adalah agama yang adil dan toleran. Dan bahwasanya Islam itu jauh dari kezaliman, kejahatan dan permusuhan. Wallahul musta’an.

Dengan demikian jelaslah bahwa Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah tidak merestui aksi terorisme dalam bentuk apapun, dan tidak ada satu pun ulama ahlussunnah yang merestui perbuatan demikian. Dan walhamdulillah uraian Syaikh di atas sekaligus telah menjelaskan bagaimana sikap yang benar terhadap orang kafir, tanpa taqshir (kurang benar) ataupun ghuluw (berlebih-lebihan).

Adapun yang difatwakan sebagian ulama mengenai bolehnya melakukan aksi bom bunuh diri itu dalam kondisi peperangan atau di medan perang melawan kuffar. Bukan dalam kondisi aman atau di negeri-negeri yang tidak sedang terjadi peperangan atau yang orang-orang kafir dijamin keamanannya di sana. Wallahu a’lam bisshawab.


Sumber

Fitnah Akhir Zaman; Seseorang Beriman Pagi Hari, Menjadi Kafir di Sore Hari

Tidak ada komentar:

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh294nrLJ8rq3F1YCLaPR6kzFJ0WuiEKO2ubnZqW4FnzYGTzHDN9Szdx5kWynFh4ksg9Tb7yG-XJSAKmIyTtLE3uIxGCvEUQqzfJRMzx_KgMBAZIobHC7BVs4N-OpRD4KlFST_wsHP4HLQ/s1600/ilustrasi-perang-akhir-zaman.jpg
oleh: Abu Fatiah Al-Adnani

SALAH satu sunnatullah yang berlaku pada manusia adalah banyaknya isyarat dan tanda yang mengiringi suatu kejadian. Peristiwa gunung meletus bisa diketahui dari turunnya beragam binatang buas dari puncak-puncak gunung. Gempa bumi bisa ditandainya banyaknya katak yang berkumpul di suatu tempat yang tidak sewajarnya. Gelombang tsunami bisa dilihat dari surutnya air laut secara tiba-tiba dalam kadar yang fantastis.

Banjir bandang atau bencana alam lainnya pun para ilmuan sudah bisa memprediksi kejadiannya dengan melihat tanda dan isyarat yang mengiringinya. Begitulah kebijakan dan kemahaadilan Allah Subhanahu Wata’ala atas makhluk-Nya.

Bila untuk peristiwa bencana yang lazim terjadi Allah memberikan tanda-tanda agar manusia punya kesempatan menyelamatkan dirinya, tentunya untuk kiamat yang teramat dahsyat peristiwanya lebih layak untuk diberikan tanda dan isyaratnya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam sebagai nabi terakhir sudah memberikan banyak isyarat dan tanda menjelang dekatnya akhir zaman dan datangnya kiamat besar. Riwayat-riwayat itu bercerita tentang fitnah, petaka, huru-hara, peperangan dan pembunuhan.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:

إِنَّ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ فِيهَا مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنْ الْقَائِمِ وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنْ السَّاعِي فَكَسِّرُوا قِسِيَّكُمْ وَقَطِّعُوا أَوْتَارَكُمْ وَاضْرِبُوا سُيُوفَكُمْ بِالْحِجَارَةِ فَإِنْ دُخِلَ يَعْنِي عَلَى أَحَدٍ مِنْكُمْ فَلْيَكُنْ كَخَيْرِ ابْنَيْ آدَمَ
“Sesungguhnya, menjelang terjadinya Kiamat ada fitnah-fitnah seperti sepotong malam yang gelap gulita, pada pagi hari seseorang dalam keadaan beriman, tetapi pada sore hari ia menjadi kafir, sebaliknya pada sore hari seseorang dalam keadaan beriman, namun dipagi hari ia dalam keadaan kafir. Orang yang duduk pada masa itu lebih baik daripada yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik daripada orang yang berjalan cepat. Maka, patahkan busur kalian, putus-putuslah tali kalian, dan pukullah pedang kalian dengan batu, jika salah seorang dari kalian kedatangan fitnah-fitnah ini, hendaklah ia bersikap seperti anak terbaik di antara dua anak Adam (yakni bersikap seperti Habil, jangan seperti Qabil–pent).”  [HR. Abu Dawud (4259), Ibnu Majah (3961) Al-Fitan, Ahmad (19231), dan Hakim]

Dalam sebuah hadits disebutkan: “Ketahuilah, sesungguhnya fitnah itu dari sini, fitnah itu dari sini, dari arah terbitnya tanduk setan.”  [HR. Bukhari (3279) Bad’ul-Khalqi, Muslim Al-Fitan wa Asyrathu’s-Sa’ah]

Secara bahasa fitnah bisa bermakna ujian, cobaan, bala’, bencana dan siksaan. Pada riwayat di atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam memberikan peringatan kepada umatnya agar mewaspadai adanya fitnah yang bisa menggoncang keimanan mereka.

Penggambaran fitnah laksana potongan malam yang amat pekat itu menunjukkan betapa berat dan berbahayanya fitnah itu. Ini merupakan peringatan penting bagi setiap Muslim, bahwa banyaknya fitnah yang menyebabkan seseorang murtad merupakan tanda dekatnya akhir zaman.

Tentang fitnah yang bisa membuat kaum Muslimin terperosok pada kekufuran setelah keimanannya diperkuat dalam riwayat yang menjelaskan tentang kemunculan fitnah duhaima’. Riwayat tentang fitnah duhaima’ bercerita tentang masa-masa yang akan dihadapi oleh kaum Muslimin menjelang keluarnya Dajjal untuk menebar fitnah dan huru-hara.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3hj4umgwWuDmiqHyjxLymQHzvOVyR4w2ZoqJWButu8ukikjs7zOFBd6tQsfuTU0hd-ro4tIuPBv5mZnIy4OuGsRiufqLhdNK09pz1CDHCPf10Dl46eOnYRoMHCb0Mr36ze83wTBNkRO-f/s320/whoami3.jpg

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda: “Setelah itu akan terjadi fitnah Duhaima’, yang tidak membiarkan seorang pun dari umat ini kecuali akan ditamparnya dengan tamparan yang keras. Ketika orang-orang mengatakan, “Fitnah telah selesai”, ternyata fitnah itu masih saja terjadi. Di waktu pagi seseorang dalam keadaan beriman, namun di waktu sore ia telah menjadi orang kafir. Akhirnya manusia terbagi menjadi dua golongan: golongan beriman yang tidak ada kemunafikan sedikit pun di antara mereka, dan golongan munafik yang tidak ada keimanan sedikit pun di antara mereka. Jika hal itu telah terjadi, maka tunggulah munculnya Dajjal pada hari itu atau keesokan harinya.”  [HR. Abu Dawud no. 3704, Ahmad no. 5892, dan Al-Hakim no. 8574. Dishahihkan oleh Al-Hakim, Adz-Dzahabi]

Hadits di atas mengisyaratkan hakikat fitnah Duhaima’ akan meluas mengenai seluruh umat ini. Meskipun manusia menyatakan fitnah tersebut telah berhenti, ia akan terus berlangsung dan bahkan mencapai puncaknya.

Beliau menerangkan tentang efek yang ditimbulkan oleh fitnah ini, yaitu munculnya sekelompok manusia yang di waktu pagi masih memiliki iman, namun di sore hari telah menjadi kafir. Ini merupakan sebuah gambaran tentang kedahsyatan fitnah tersebut. Fitnah ini akan mencabut keimanan seseorang hanya dalam bilangan hari, dan ini juga merupakan sebuah gambaran betapa cepatnya kondisi seseorang itu berubah.

Tentang hakikat dari fitnah ini, ada dua gambaran yang paling mendekati bentuknya, yaitu fitnah demokrasi sekuler liberal dan fitnah perang global melawan terorisme. Kedua fenomena ini adalah wujud yang paling mendekati semua ciri yang termuat pada fitnah Duhaima’.

Kedua fitnah ini pula yang paling berpotensi menjadikan seorang masih beriman di pagi hari namun tanpa sadar menjadi kafir di sore hari.

Mengapa demikian?

Jika fitnah kegelapan Duhaima’ itu ada pada ideologi demokrasi sekuler, maka fenomena yang paling nyata pada fitnah ini adalah penolakan terhadap hukum Allah. Seorang yang masuk dalam perangkap fitnah ini bisa tervonis kafir lantaran menolak syari’at Allah dan menjadikan suara mayoritas yang menentang hukum Allah sebagai dasar hukum yang konstitutif.

Sedangkan pada kasus perang global atas terorisme maka mereka yang masuk dalam barisan musuh musuh Allah untuk memerangi kaum Muslimin bisa terancam vonis kafir. Sebab hakikat perang atas terorisme yang disuarakan oleh Amerika dan sekutunya adalah perang terhadap syari’at Islam dan penegakknya. Maka, siapapun yang bergabung dalam barisan musuh untuk memerangi kaum Muslimin, sungguh ia telah melakukan hal-hal yang membatalkan keislamannya.

Demikanlah dahsyatnya fitnah Duhaima’, fitnah akhir zaman yang membuat orang berbolak balik hatinya. Ekstrimnya, mereka yang terperangkap dalam fitnah ini pagi hari masih membaca Al-Qur’an di masjid, namun di sore hari sudah melakukan kebaktian di gereja. Di pagi hari masih menutup aurat dengan jilbabnya, namun di sore hari sudah berganti pakaian ala artis barat yang menyingkat auratnya.

Betapa cepatnya perubahan keimanan itu; pagi beriman sore kafir. Orang Jawa bilang; pagi dele sore tempe. Wallahu a’lam bish shawab.*

Sumber

Menghapus Simbol Salib, Bagaimana Dengan Simbol Tanda Plus?

Tidak ada komentar:
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqSn9_5ntxWCtVbuspWCYMgVhvZ4WSxSXZtq9Cd5hacera4XY8yybNr-MOEYbyfBWMRAgylx8CDXoUKU35fML9cZiedCJBvtRG-TaAes47xtN1G7VtROcQyr1ZFp7d4J1jfOH586QaJG9h/s1600/1a.jpg

Simbol salib jelas tak boleh dibiarkan, namun diperintahkan untuk dihapus. Bagaimanakah tanda plus seperti pada simbol palang merah, apakah dihukumi sama dengan salib?

Perintah Menghapus Salib

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan salib di rumahnya melainkan beliau menghapusnya.” (HR. Bukhari no. 5952).

Imam Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “Menghapus shuwar (gambar)”. Maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu karena salib dijadikan sesembahan selain Allah. Yang dimaksud naqodh dalam hadits adalah menghilangkan atau menghapus. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 10: 385).

Tidak Boleh Seorang Muslim Membuat Salib

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ صَلِيبًا كَمَا لَا يَجُوزُ بَيْعُ الْأَصْنَامِ وَلَا عَمَلُهَا . كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” { إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ }
“Tidak boleh seorang muslim membuat salib untuk mendapatkan upah. Tidak boleh pula seorang muslim menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala begitu pula membuatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan ashnam (berhala).” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142)

http://i85.servimg.com/u/f85/13/75/11/63/icr10.jpg

Bentuk Salib yang Dihapus, Apakah Termasuk Tanda Plus?

Bentuk salib beraneka ragam. Bentuk berbagai macam salib bisa dilihat di Wikipedia.
Kalau bentuk salib beraneka ragam, lantas bentuk manakah yang dihapus?

1- Kalau bentuknya sebagaimana yang sudah masyhur saat ini yang ada di berbagai gereja dan dikenakan pula oleh orang Nashrani yaitu ada dua garis yang dibentuk, ada di sisi panjang dan ada di sisi lebar, di mana dua garis tersebut disilangkan dan bagian atas lebih pendek dibandingkan bawahny, inilah yang wajib dihapus atau diubah bentuknya menjadi tidak seperti salib.

2- Kalau bentuknya tidak nampak dan tidak dimaksudkan untuk salib, seperti palang untuk bagian bangunan yang dirancang oleh para insinyur, atau tanda penambahan (plus) dalam matematika, seperti itu tidak wajib untuk dihapus dan tidak termasuk dalam larangan jual beli karena illah (sebab) larangan sudah ternafikan (sudah tidak ada). Di situ tidak ada lagi maksud tasyabbuh dan mengagungkan simbol-simbol mereka. Intinya, tanda seperti itu tidak teranggap sebagai salib. (Keterangan dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 121170)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
أما ما ظهر منه أنه لا يراد به الصليب ، لا تعظيما ، ولا بكونه شعارا ، مثل بعض العلامات الحسابية ، أو بعض ما يظهر بالساعات الإلكترونية من علامة زائد ، فإن هذا لا بأس به ، ولا يعد من الصلبان بشيء
“Adapun sesuatu yang nampak namun bukan dimaksudkan untuk salib, simbol tersebut tidak diagungkan, juga bukan sebagai syi’ar seperti tanda tambah (plus) dalam perhitungan matematika, begitu pula simbol pada jam elektonik, seperti itu tidaklah masalah dan tidak teranggap seperti salib” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 18: 114-115, jawaban soal no. 74)

Dari penjelasan di atas nampak jelas bahwa tanda plus (+) bukanlah salib yang diperintahkan untuk dihapus, termasuk juga di sini adalah tanda + yang menjadi simbol palang merah. Wallahu a’lam bish showab.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.


Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber

Allah Meyakinkanku dengan Kebenaran Cahaya Islam Melalui Mimpi

Tidak ada komentar:

 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDQbPT5o44spmPLD35bNRHOQYMHSfcunTTWp8BmvGbs5ZWP_RtlRJ00xw67GpgTJqf22FF6K5Uo4rzRzYuwPH2FDNcptrDtAtdTMxe6L7PZvCFtjb9aeSSqI-MHLkWYNeZVZ17KH6uG4dS/s1600/a-flat-desert-floor-spreads-out-for-miles-under-dark-storm-clouds.jpg

SAYA selalu tertarik mempelajari tentang agama, mungkin ini faktor dari ayah saya yang sangat kental dengan agam. Terlebih agama Buddha. Saya banyak membaca buku-buku agama tapi kebanyakan buku yang saya baca adalah buddhisme karena saya dibesarkan di lingkungan orang-orang yang beragama Buddha.

Saya mempunyai banyak teman-teman muslim. Kami sering berdiskusi mengenai Islam. Sejak saat itulah saya mulai tertari dengan agama Islam karena cerita dari teman-teman saya.

Tetapi pada suatu hari, saya mulai berpikir secara mendalam tentang Islam. Saya banyak melakukan penelitian dengan islam dan membaca buku-buku tentang Islam. Sejak saat itulah saya mulai jatuh cinta dengan Islam.

Menjelang Ramadhan, saya sangat bersemangat untuk memulai hidup baru dengan memeluk agama Islam. Tapi entah mengapa saya masih belum mempunyai keberanian untuk melaksanakan menjadi seorang muslim. Saya merasa belum berubah menjadi yang lebih baik.

Akhirnya saya memutuskan untuk mempelajari agama Buddha dan membandingkannya dengan Islam. Saya melakukan penelitian terhadap agama Buddha, hingga akhirnya saya berada pada titik puncak mengenai pertanyaan “Siapa Tuhan?”

Saya mulai menyadari bahwa ketika keluarga saya beragam Buddha, itu bukan berarti saya pun harus beragama Buddha. Saya merasa sangat kebingungan soal Tuhan dan agama pada saat. Namun teman saya sangat mendukung agar saya memeluk Islam, dan ia membawa saya pada suatu masjid. Saya merasa takut dengan keluarga saya, jika saya masuk Islam maka keluarga saya akan membenci saya.

Pada suatu hari saya bermimpi tentang hari pembalasan. Dalam mimpi tersebut langit begitu gelap, terdapat lubang besar di dalamnya. Suasana yang sangat mencekam. Akhirnya saya terbangun  dan enggan untuk mengingat mimpi tersebut karena sangat menakutkan.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhV-X6JzM_ZQqPbfhYMYQ6MVUMHFrovpJMI0SaEoG-jbrqk878twkK34TniXM7a1FsUl9sdfxCZ_kGJhPWHM8sn9ijV7E6WyV4023kgkoedXyqVW0Z2t9oa-2Qp1xb9z0E7pi5A-EQfuVQ/s1600/right_way.jpg

Keesokkan harinya saya bermimpi kembali mengenai Islam. Dalam mimpi tersebut  saya membaca Quran online yang di layar laptop saya, ditulis dalam bahasa Arab. Saya tidak tahu apa itu dan tiba-tiba saya panik, menutup layar laptop dan melarikan diri. Lalu saya mendengar suara yang tiba-tiba yang berteriak, berkata kepada saya, ”Mengapa dia tidak percaya padaku? Mengapa dia tidak mendengarkan saya? ”

Aku terbangun, tidak bisa menggerakkan tubuh saya selama beberapa detik, berkeringat dan bernapas dalam-dalam. Pada saat ini, saya tahu bahwa mimpi ini benar, dan saya menjadi sangat bersemangat untuk memeluk agama Islam. Saya tahu bahwa Allah sedang mencoba mengatakan sesuatu, seolah-olah Ia sendiri memimpin saya kepada jalan ini. Ketika saatnya tiba, saya merasa gugup dan khawatir tentang hal itu, tapi setelah mengatakan syahadat, saya merasa bahwa saya menjadi orang yang lebih baik, orang yang berbeda, seorang Muslim.

Itu Ramadhan pertama saya setelah masuk Islam,  sangat sulit bagi saya untuk berpuasa dan menghindari haram (melanggar hukum). Kini saya tidak mempunyai keluarga yang mendukung saya tapi saya tahu bahwa Allah berada di samping saya, dan saya akan mencoba yang terbaik untuk tetap menjadi seorang Muslim yang baik. Saya mulai belajar bagaimana  salat  dalam bahasa Arab, melakukan wud’hu (wudhu), menghindari makanan haram, dan bertobat setiap kali saya melakukan dosa kepada Allah.
Terimakasih Ya Allah, engkau telah menunjukan jalan-Mu.

Sumber

Bendera Pelangi Kaum Luth di Amerika dan Keberhasilan Agenda Zionis

Tidak ada komentar:

Bendera Pelangi Kaum Luth di Amerika dan Keberhasilan Agenda Zionist

Oleh: Raidah Athirah*

Pejuang LGBT di dunia merayakan kemenangan besar-besaran setelah simbol kemenangan mereka berupa bendera pelangi berkibar di negeri Paman Sam. Bendera pelangi yang dipasang oleh Mark Zuckerberg di profile Facebook, para seleb di dunia serta tokoh-tokoh yang mengatasnamakan pejuang HAM dan kesetaraan hal hidup merupakan tanda keberhasilan zionist dalam agenda mereka merusak tatanan hidup di dunia.

Beberapa artis di Indonesia pun terang-terangan menyatakan dukungan terhadap kaum Luth atau sekarang lebih dikenal dengan istilah LGBT.

Kita orang awam membaca berita dengan penuh rasa terkejut, heran bahkan ada diantara kita ikut-ikutan memasang warna pelangi di profile. Bagaimana bisa hal yang abnormal kini disahkan menjadi normal dan dipandang sebagai hal yang lumrah.

Sebelum bendera kemenangan dan sorak sorai kaum Luth dirayakan di Amerika Serikat, sejumlah gerakan propaganda dan penyusupan ajaran LGBT telah berjalan sangat rapi, terstruktur dan massif di seluruh dunia dengan Amerika sebagai pusat dan hampir semua negara Eropa menjadi pendukung legal organisasi pejuang LGBT ini.

Tak mengherankan bila kaum LGBT ini kemudian berani memproklamirkan diri bila melihat sepak terjang mereka diposisi penting pemerintahan Paman Sam.

Agenda LGBT bukan hanya propaganda diskriminasi hak hidup. Ada agenda besar yang melatarbelakangi kemunculan mereka. Agenda ini tak lain adalah agenda zionist yang berusaha merusak norma agama dan sosial dengan melemahkan bahkan menghancurkan lembaga-lembaga pernikahan di seluruh di dunia.

Kevin Boyle, seorang sejarawan, professor, penganut Kristen dan juga seorang penulis pernah mempublish artikel di tahun 2013 menguraikan agenda besar LGBT di seluruh dunia bahkan sejarahnya telah dimulai dari tahun 1930-an. Jelas ini bukan gerakan atau agenda main-main.

Bahkan Rodney Martin seorang direktur dalam yayasan anak yang menyerukan kepada masyarakat terutama kalangan Kristen untuk mewaspadai dan melindungi anak-anak dari agenda besar Zionist.

Dalam salah satu situs paling populer yang menyajikan sejumlah fakta permainan konspirasi untuk memenangkan pengaruh LGBT di seluruh dunia.

Tak mengherankan sejumlah nama yang merupakan pejuang LBGT paling radikal dan agresif di Amerika Serikat menguasai hampir semua sisi pemerintahan tak mengherankan bila kemudian mereka merayakan kemenangan mereka secara terbuka.

Bila kita meneliti lebih jelas kita akan menemukan fakta bahwa ternyata pendiri gerakan LGBT adalah Yahudi Zionist yang memakai baju dan label organisasi HAM.

NAMA-NAMA PESOHOR PEJUANG LGBT


Nama -nama yang tidak asing bagi kita merupakan orang-orang berpengaruh yang juga pejuang LGBT.

1. Larry Kramer, Co-founder dari "Act Up," homoseksual / organisasi aktivis AIDS; co-founder Kesehatan Gay

2. Alan Klein, Co-founder kelompok ACT UP, co-pendiri kelompok Queer Nation, National Direktur Komunikasi dan kepala juru bicara Gay & Lesbian Alliance Against Defamation, GLAAD. Klein juga ikut mendirikan kampanye multimedia sukses STOPDRLAURA.COM

3. Arnie Kantrowitz, Co-founder Gay dan Lesbian Alliance Against Defamation AKA: GLAAD.

4. Jonathan D. Katz, mendirikan dan memimpin Harvey Milk Institute, aktivis politik homoseksual dan juga co-founder "Queer Nation" di San Francisco.

5. Harvey Fierstein, aktor film dan aktivis homoseksual terkenal.

6. Moisés Kaufman, penulis naskah dan sutradara film, anggota homoseksual Laramie Proyek.

7. Israel Fishman, pendiri Gay Liberation Kaukus pada tahun 1970, hari ini-Gay, Lesbian, Biseksual, Transgender dan Round Table dari American Library Association, organisasi profesi gay pertama di dunia.

8. Bella Abzug dan Edward Koch,keduanya orang Yahudi New York, adalah anggota pertama dari DPR AS untuk memperkenalkan undang-undang yang melarang diskriminasi berdasarkan orientasi seksual pada tahun 1974.

9. Winnie Stachelberg, direktur politik, Kampanye Hak Asasi Manusia.

10. Michael S. Aronowitz, Anggota, The Log Cabin Republik.

11. Tony Kushner, aktivis gay; Tony dan 1993 pemenang hadiah Pulitzer dramawan.

12. Len Hirsch, presiden kelompok karyawan pemerintah federal GLBT, GLOBE.

13. Barbara Raab, seorang produser NBC-TV; a "Yahudi lesbian wartawan feminis, penulis."

14. Charles Kaiser, penulis & anggota pendiri "Lesbian dan Gay Nasional Asosiasi Jurnalis", NLGJA.

15. David Goodstein, pemilik / penerbit majalah homoseksual utama "The Advocate" dari tahun 1975 sampai 1985 dan co-pendiri "Nasional Hak Asasi Gay Lobby".

16. Judy Wieder, Editor-in-chief, The Advocate majalah homoseksual.

Beberapa artikel yang ditulis kalangan professional menyerukan kewaspadaan terhadap agenda berbahaya dari gerakan LGBT ini .Salah satunya adalah pendapat professor Kevin Boyle yang membahas sejarah LGBT sebagai sebuah penyakit sosial dan membantah LGBT lahir secara alami dari penyakit genetika kecuali beberapa orang di dunia yang dilahirkan dengan kasus kelamin ganda.

LGBT dan Obama bukan hubungan yang baru .Beberapa portal di dunia termasuk website Yahudi mengulas dukungan Obama dan kalangan Yahudi dalam proyek zionist ini.

http://www.realjewnews.com/?p=458

Seorang pejuang homoseks di dunia ,Masha Gessen bahkan terang -terangan mengakui agenda besar kaum Luth ini adalah menghancurkan institusi pernikahan .

Bisakah Anda bayangkan generasi yang muncul akibat dari gerakan zionist ini?

http://www.dailystormer.com/homosexual-jewess-admits-true-purpose-of-gay-agenda-is-to-destroy-marriage/

Tak diragukan lagi kita hidup di zaman dimana fitnah melanda semua sisi hidup .Betapa berat ujian yang datang untuk generasi hari ini .

Setiap umat telah diperangatkan akan bahaya fitnah akhir zaman termasuk fitnah zionist Dajjal. Hanya orang-orang yang lalai yang menganggap ini sebagai konspirasi yang lucu, cerita yang tidak perlu dibesar-besarkan. Dan hal yang biasa-biasa saja.

Beberapa peringatan Rasulullah Sallahu alahi wassalam yang patut kita renungi jangan sampai kita masuk dalam gelombang fitnah ini.

"Segeralah kalian melakukan amal saleh, sebab akan terjadi fitnah besar bagaikan gelap malam yang sangat gulita. Ketika itu seseorang pada pagi hari mu'min, tiba-tiba pada sore berbalik kafir, atau pada sore masih beriman tiba-tiba pagi telah kafir, mereka menukar agama mereka dengan sedikit keuntungan dunia". (Shahih Muslim: 169)

"Sungguh kamu akan mengikuti tradisi (sunnah) orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal sampai pun mereka masuk ke lobang biawak kamu akan ikut juga”. Sahabat bertanya: “Apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani ya Rasulullah?” “Siapa lagi!”. (Shahih Bukhari: 3197; Shahih Muslim: 4822; Musnad Ahmad: 7990)

“Sendi-sendi Islam akan lepas satu demi satu, setiap satu sendi lepas manusia akan berpegang sekuatnya dengan berikutnya. Sendi yang akan pertama lepas adalah pemerintahan, dan yang terakhir adalah shalat”.(Musnad Ahmad: 21139)

Dan hadist Rasulullah Sallahu alahi wassalam yang menjelaskan tentang fenomena kebejatan moral ini yakni propaganda incest dalam film -film Yahudi yang terang-terangan dipertontonkan .Naudzubillahmindzalik.

"Pasti akan datang kepada ummatku, sesuatu yang telah datang pada bani Israil seperti sejajarnya sandal dengan sandal, sehingga apabila di antara mereka (bani Israil) ada orang yang menggauli ibu kandungnya sendiri secara terang terangan maka pasti di antara ummatku ada yang melakukan demikian". (at-Tirmidzi: 2565)

****

Siapapun yang memasang profile pelangi yang berada dalam friendlist saya silahkan meng-unfriend kan diri atau saya yang akan men-delete.

Saya tanyakan kepada Anda saudara/saudari bagaimana bisa mengaku Muslim (hamba yang berserah diri) disaat bersamaan menjadi pendukung kaum Luth yang dimurkai Allah ,musuh semua para nabi?

Tidakkah ini berarti Anda secara terang-terangan menentang hukum Yang Maha Pencipta?

Tidakkah bukti-bukti yang ada menjadi argumen yang jelas bahwa LGBT adalah agenda besar Zionist dalam mempersiapkan diri menyongsong kemunculan Dajjal?

Bagaimana bisa kita shalat disaat yang bersamaan kita pula mengapa-aminkan gerakan Dajjal ini.

Rasulullah Sallahu alaihi wassalam bahkan mengajarkan kita untuk senantiasa berdoa dalam shalat setelah tahiyat akhir sebelum salam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

“Jika salah seorang di antara kalian melakukan tasyahud, mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati, dan dari kejelekan fitnah Al Masih Ad Dajjal” (HR. Muslim no. 588).

*****

Tulisan ini adalah pengingat untuk diri saya sendiri dan keluarga serta nasihat untuk Anda saudara-saudari terhadap gelombang fitnah akhir zaman.

Semoga Allah membimbing kita ,melindungi kita dan anak -anak kaum Muslimim dari fitnah akhir zaman .

29/6/2015
Jablonna, Polandia

*Sumber: dari fb penulis, Raidah Athirah
 
back to top