Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau biasa disebut pula Sekolah Top Anti Nganggur memang telah mejanjikan penempatan langsung kepada para lulusannya sehingga memang tidak ada lulusan STAN yang menganggur (alhamdulillah...)
Lalu dimana sajakah lulusan sebanyak itu akan ditempatkan ?? Berikut ini akan dipaparkan penempatan-penempatan yang biasa terjadi pada tiap-tiap spesialisasinya.
Penempatan Lulusan Spesialisasi Akuntansi Pemerintahan :
1. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)
Tugas utama BPPK adalah pelaksana tugas di bidang pendidikan, latihan, dan penataran keuangan negara yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan. Susunan organisasinya terdiri dari beberapa pusdiklat yaitu Pusdiklat Pegawai, Pusdiklat Anggaran, Pusdiklat Perpajakan, Pusdiklat Bea dan Cukai, Pusdiklat Keuangan Umum, dan Balai Diklat Keuangan I-VII yang ada di Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Ujung Pandang, Balikpapan, dan Jakarta. Misinya sebagai Center of Excellence for Financial Excellence yaitu menghasilkan Financial Excellence.
2. Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKUN)
Badan ini didirikan untuk melaksanakan Sistem Akuntansi Pemerintah yang mencakup Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat yang diselenggarakan oleh Departemen Keuangan dan Sistem Akuntansi Instansi yang diselenggarakan oleh lembaga atau departemen. Tugas pokoknya adalah menyelenggarakan akuntansi keuangan pemerintah dan pembinaan akuntansi pemerintah, serta menyusun perhitungan anggaran negara dan penatausahaan inventaris kekayaan negara. BAKUN menyelenggarakan akuntansi negara untuk semua departemen dan lembaga nondepartemen.
3. Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
Lembaga ini berfungsi sebagai pengendali dan pelaksana pasar modal di Indonesia. Tugas utamanya adalah mengikuti perkembangan dan mengatur pasar modal sehingga efek dapat ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur, wajar, efisien, serta melindungi kepentingan pribadi pemodal dan masyarakat umum. Lembaga ini juga membina dan mengawasi lembaga yang terlibat langsung dalam pasar modal. Tugas pokok tersebut ditunjang dengan fungsinya yang meliputi penyusunan dan pelaksanaan pasar modal, perizinan, pembinaan, dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang bergerak di pasar modal.
4. Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan (Irjen Depkeu)
Lembaga ini merupakan Satuan Pengawas Intern di Departemen Keuangan yang bertugas mengawasi kegiatan instansi-instansi yang berada di Departemen Keuangan agar dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan sistem atau prosedur yang sudah ditetapkan.
5. Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK)
Tugasnya adalah melaksanakan tugas di bidang lembaga keuangan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh menteri dan peraturan lainnya. Adapun fungsinya adalah:
*memberikan perumusan kebijaksanaan teknis, pembinaan, dan perizinan di bidang lembaga keuangan dan jasa usaha pembiayaan, asuransi, dan dana pensiun,
*pengelolaan penerusan pinjaman dan investasi negara,
*pengelolaan penerimaan negara yang berasal dari minyak dan bukan minyak dan pajak ekspor,
*pembinaan akuntan publik dan jasa penilai,
*pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas pokok DJBC.
6. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Merupakan instansi tulang punggung penerimaan kas negara. Instansi ini bertugas dalam bidang pemberian penyuluhan pajak kepada masyarakat, pelayanan pajak kepada Wajib Pajak, dan melakukan pemeriksaan pajak. Lulusan STAN terbanyak ditempatkan di instansi ini menyebar di seluruh Indonesia.
7. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Peran lembaga ini dalam penerimaan APBN cukup besar. Tugas pokoknya adalah memungut pajak negara dalam bentuk bea, cukai, dan pungutan lainnya, serta mengamankan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pemasukan dan pengeluaran barang ke atau dari wilayah Indonesia
8. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang tugas pokoknya memeriksa tanggung jawab pemerintah tentang keuangan negara dan semua pelaksanaan APBN. Fungsinya antara lain adalah :
*menguji apakah pengeluaran negara mengikuti APBN dan ketentuan lainnya;
*menilik apakah penggunaan keuangan negara telah dilakukan dengan cara-cara yang yang dapat dipertanggungjawabkan.
BPK selalu konsisten dalam peningkatan kualitas pegawai dengan meningkatkan pendidikan pegawainya ke jenjang yang lebih tinggi, juga aktif mengirimkan pegawainya mengikuti short course maupun pendidikan S2 dan S3 ke Inggris, Australia, Kanada, Malaysia, dan negara lain.
Penempatan Lulusan Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan :
Lulusan program ini akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan penilaian terhadap obyek Pajak Bumi dan Bangunan. Penempatannya di Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan di seluruh Indonesia.
Penempatan Lulusan Spesialisasi Bea dan Cukai :
Lulusan program ini akan menempati pos-pos di dalam struktur organisasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tersebar di 12 Kanwil, 125 Kantor Inspeksi, 62 Kantor Bantu, dan 349 Pos Bea dan Cukai diseluruh Indonesia.
Penempatan Lulusan Spesialisasi Anggaran :
Lulusan program ini akan mempunyai kemampuan teknis di bidang pelaksanaan anggaran dan kas negara. Oleh karena itu, lulusan Prodip ini akan menempati pos-pos di dalam struktur organisasi Direktorat Jenderal Anggaran terutama KTUA dan KPKN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penempatan Lulusan Spesialisasi Administrasi Perpajakan :
Lulusan Program Diploma ini ditempatkan di Direkstorat Jenderal Pajak baik untuk melakukan tugas penyuluhan pajak kepada masyarakat, pelayanan pajak kepada Wajib Pajak, dan pemeriksaan pajak. Lulusan Prodip ini ditempatkan baik di Kantor Penyuluhan Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, maupun Kantor Pemeriksaan Pajak di seluruh Indonesia.
Penempatan Lulusan Spesialisasi PPLN :
Sebagaimana latar belakang pembentukan Pusdiklat Piutang Lelang Negara (PPLN) yaitu untuk mendidik ahli madya di bidang kepiutanglelangan negara, yang pembinaannya dibawah Pusdiklat Keuangan Umum BPLK dan BUPLN, lulusan spesialisasi ini akan menjadi tenaga profesional di BUPLN yang tersebar di 9 Kanwil, yang ditempatkan baik di Kantor Pusat dan Wilayah, KP3N di seluruh Indonesia.
Semoga mereka semua mampu menjalankan amanah negara sebaik mungkin, amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar